Thursday, September 5, 2013

Download Skripsi Hukum (Putusan Hukum Pidana Dibawa Tuntutan Jaksa)

Download Skripsi Hukum (Putusan Hukum Pidana Dibawa Tuntutan Jaksa)

Tingginya tingkat kejahatan yang terjadi di Indonesia saat ini, membuat peradilan pidana sebagai bagian dari peradilan umum menjadi sorotan berbagai pihak, karena realitas yang terjadi masyarakat sering kecewa atas ketidakpastian hukum dan ketidakadilan hakim sebagai pemegang kewenangan dalam memutuskan suatu perkara, dalam hal ini perkara pidana. Ada dua kepentingan dalam suatu perkara pidana yang masing-masing tentu saja memiliki hak untuk diperhatikan kepentingannya yakni pihak korban suatu kejahatan dan pelaku kejahatan itu sendiri.

Bentuk pembelaan yang diajukan seorang terdakwa pada peradilan pidana merupakan salah satu pertimbangan hakim dalam memutuskan suatu perkara pidana. Putusan hakim dalam peradilan pidana sering menimbulkan ketidakpuasan para pihak, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum yang mewakili kepentingan korban. Pada praktiknya, terdapat beberapa perkara dengan putusan hakim yang memutuskan perkara pidana tersebut di bawah tuntutan jaksa penuntut umum. Hal ini terjadi disebabkan berbagai faktor yang dijadikan petimbangan hukum oleh hakim dalam putusan tersebut.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman diatur bahwa hakim pengadilan memiliki kewenangan untuk menjatuhkan putusan terhadap seorang Terdakwa atas suatu tindak pidana yang telah diproses di penagdilan tersebut. Putusan yang dijatuhkan hakim merupakan hasil pertimbangan hukum hakim/majelis hakim pada perkara tersebut. Pertimbangan yang dimaksud antara lain berasal dari proses pembuktian, hal-hal yang memberatkan dan/ atau meringankan Terdakwa sehingga putusan hakim/majelis hakim dapat sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum atau di atas tuntutan jaksa penuntut umum atau bahkan di bawah tuntutan jaksa penuntut umum.

Kondisi peradilan di atas sering menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat, sehingga dibutuhkan penjelasan lebih lanjut atas permasalahan termaksud. Sampai saat ini, belum ada yang membahas masalah ini secara khusus. Oleh karena itu, Peneliti tertarik untuk mencoba membahas hal di atas, yang dituangkan dalam bentuk Tesis berjudul Putusan Hakim Pidana Di Bawah Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Dihubungkan Dengan Undang- Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.


Password: Q8chBrkd



No comments:

Post a Comment