Wednesday, September 4, 2013

Download Skripsi Pertanian (Analisis Sistem Pemasaran Peptisida Untuk Tanaman Hortikultur)

Download Skripsi Pertanian (Analisis Sistem Pemasaran Peptisida Untuk Tanaman Hortikultur)

Pestisida sering digunakan sebagai pilihan utama untuk memberantas organisme pengganggu tanaman. Sebab, pestisida mempunyai daya bunuh yang tinggi, penggunaannya mudah, dan hasilnya cepat untuk diketahui. Produsen pestisida, pedagang besar, pengecer, berkepentingan agar pestisida yang telah memperoleh izin untuk dipergunakan, dapat dijual kepada masyarakat yang berkepentingan untuk memperoleh keuntungan. Sebaliknya mereka yang memerlukan pestisida mengharap agar pestisida yang diperlukan selalu tersedia dengan harga terjangkau.

Jumlah pilihan untuk pestisida ataupun jumlah merk dagang pestisida di Indonesia begitu banyak, seperti tercantum dalam buku pestisida untuk pertanian dan kehutanan yang diterbitkan oleh Direktorat Sarana Produksi, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Departemen Pertanian (2006). Jumlah nama formulasi atau merk dagang pestisida yang terdaftar di Departemen Pertanian sebesar 1158 merk dagang pestisida ditambah 49 merk dagang pestisida yang baru terdaftar pada tahun 2006, dan ditambah 17 merk dagang sebagai merk dagang perluasan dari pestisida yang telah beredar di pasar. Dari sekian banyak merk dagang tersebut terdapat 196 perusahaan pemegang pendaftaran pestisida di Indonesia. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya persaingan yang semakin ketat diantara produsen-produsen pestisida yang didukung dengan meningkatnya kepentingan tentang kepuasan konsumen, perubahan teknologi, dan perbedaan dunia bisnis. Untuk itu diperlukan suatu strategi pemasaran yang menjanjikan dan mendukung pertumbuhan efektivitas pemasaran tanpa melupakan aspek lingkungan dan etika bisnis serta dampak negatif yang diciptakan.

Pemasaran pestisida di Kabupaten Karo melibatkan beberapa lembaga pemasaran. Lembaga pemasaran ini berperan penting dalam pemasaran pestisida. Adapun lembaga pemasaran pestisida tersebut adalah distributor, pedagang besar, pedagang menengah, dan pedagang kecil. Pedagang tidak langsung menjual produk pestisida kepada petani tetapi produk tersebut diperkenalkan terlebih dahulu dengan cara memberikan penjelasan tentang manfaat, cara pengaplikasian, serta dosis penggunaan yang tepat.

Dalam menjual pestisida kepada petani, produsen pestisida terlebih dahulu melakukan pengenalan produk pestisida kepada petani, langsung di daerah tempat tinggal petani melalui periklanan seperti pembagian brosur dan pemasangan poster. Pengenalan produk juga dilakukan dengan kegiatan promosi yaitu dengan mengadakan demonstrasi pengaplikasian produk di daerah tempat tinggal petani dan mengadakan penyuluhan pertanian.

Banyaknya jenis merk dagang pestisida yang beredar, ditambah banyaknya produsen dan pedagang yang menjual pestisida di Kabupaten Karo mengakibatkan saluran pemasaran pestisida lebih cenderung ke saluran pemasaran sederhana. Menurut Syahyunan (2004) saluran pemasaran sederhana yaitu saluran pemasaran yang hanya menggunakan satu atau dua lembaga perantara pemasaran, berarti produsen langsung menghubungi pengecer yang cocok untuk memasarkan barang- barangnya.

Permasalahan umum dalam pemasaran pestisida di Kabupaten Karo adalah masalah harga jual, karena tingginya harga jual mempengaruhi penjualan dari pestisida tersebut. Menurut Oka (1995), harga tersebut terbentuk dari kerjasama banyak faktor pembentuk harga yang biasanya digolongkan ke dalam kekuatan-kekuatan penawaran dan permintaan.


Password: SX2F14sH



No comments:

Post a Comment